YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 212 pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakartamenerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Masing-masing pekerja menerima BLT Rp1,2 juta.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan penyaluran BLT dari bagi hasil cukai tembakau ini dilakukan untuk tahun kedua.
"Penerima BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau seluruhnya pekerja PD Tarumartani, satu-satunya pabrik cerutu di Kota Yogyakarta," ujar Maryustion Tonang di sela penyerahan bantuan di Yogyakarta, Jumat (16/12/2022)
Maryustion Tonang mengatakan BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat tanpa membedakan daerah asal mereka.
"Asalkan memenuhi syarat untuk menerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, maka pekerja akan mendapat BLT," ujarnya.
Seluruh dana BLT dari bagi hasil cukai hasil tembakau ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Jogja.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, nilai bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakarta jauh lebih besar jika dibanding bantuan yang diterima oleh pekerja di kabupaten lain di DIY.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News