Retribusi Pasar Tumenggungan Sesuai Perda, Bupati Kebumen Pastikan Tak Ada Lagi Pungli
Sebelumnya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan pihaknya memastikan saat ini pedagang pasar pagi Tumenggungan sudah tidak ada Pungli sebesar Rp2.000 per hari dan penarikan uang lapak Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. Penarikan untuk pedagang semua sudah diatur dalam Perda.
Bupati bahkan sudah mendatangi para pedagang pasar pagi Tumenggungan pada Minggu (30/1/2022). Kedatangan Bupati tidak lain untuk memastikan kondisi pedagang pasar pagi berlangsung kondusif, dan tidak ada pungli.
“Saat pertemuan itu banyak pedagang yang mengeluh ditarik pungutan antara Rp2,5-Rp5 juta dan per hari masih kena Rp2.000,” kata bupati.
Namun, saat ini dipastikan sudah tidak ada pungli. Bupati telah memerintahkan polisi untuk menangkap pelaku dan diproses hukum.
Editor: Kuntadi Kuntadi