Sejumlah Produk Pangan dengan Izin Edar Tak Berlaku Ditemukan di Bantul
BANTUL, iNews.id- Dinas Kesehatan Bantul bersama petugas gabungan melakukan pengawasan ke sarana distribusi produk pangan atau supermarket menjelang Idul Fitri. Hasilnya petugas gabungan menemukan beberapa produk yang izin edar sudah tidak berlaku.
Kepala Seksi Farmasi Makanan Minuman dan Alat Kesehatan Dinkes Bantul, Heru Purwanto mengatakan dalam inspeksi mendadak yang mereka lakukan ditemukan sejumlah hal. Yang pertama adanya beberapa yang izin edar produk makanan sudah tidak berlaku lagi.
"Petugas gabungan juga menemukan produk pangan izin edarnya masih berlaku, namun pencantuman dalam label tidak sesuai dengan aturan yang ada, sehingga informasi di dalam label itu tidak sesuai dengan persyaratan," ujarnya Senin (10/4/2023).
Selain itu, kata Heru Purwanto, ditemukan juga terkait pengelolaan produk makanan dan minuman yang dijual tidak memenuhi persyaratan, seperti produk makanan yang ditaruh di lantai dan menempel dengan dinding.
"Secara persyaratan untuk pengelolaan produk makanan minuman itu tidak diperbolehkan, karena kalau misalnya langsung bersentuhan dengan lantai dan dinding itu nanti produk makanan bisa menjadi lembab, sehingga risiko cepat rusak," ujarnya.
Editor: Ainun Najib