Seluruh Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, 3 Perusahaan Besar di Kulonprogo Terancam Pidana
Selasa, 13 Juli 2021 - 20:52:00 WIB

“Kami sudah memangil pimpinan dengan inisial AM, tetapi mangkir dengan alasan sakit dengan bukti surat dokter,” katanya.
Kondisi tidak jauh berbeda juga terjadi di PT PPA. Dalam masa PPKM Darurat mereka juga mempekerjakan 100 persen karyawannya. Perusahaan ini juga diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami sudah periksa beberapa karyawan di pabrik, dari securiti, staf perusahaan hingga karyawan,” katanya.
Sementara untuk CV KHS, saat dilakukan penyelidikan masih memberlakukan kerja seluruhnya. Hanya saja perusahaan ini menerapkan tiga shif. Sehari setelah penyelidikan, CV KHS menerapkan pola 50 persen.
Editor: Kuntadi Kuntadi