Setahun Buron, Residivis Kasus Pemerasan Ditangkap Polisi saat Lebaran di Kampung Halaman
Korban kaget dan refleks melakukan perlawanan hingga akhirnya seluruh jari tangan kiri korban luka karena menahan pisau pelaku. Akibatnya, mobil yang dikendarai korban oleng dan menabrak pohon hingga terguling.
Warga yang melihat peristiwa tersebut berusaha membantu korban keluar dari dalam mobil. Saat itulah digunakan pelaku untuk melarikan diri sembari membawa tas milik korban dan kabur ke Tangerang. Sejak saat itu pelaku dinyatakan sebagai buronan.
Saat lebaran kemarin, polisi mendapatkan informasi kalau pelaku pulang ke rumahnya. Tak ingin buruannya kabur, polisi menangkap pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku merupakan residivis yang pernah dipidana pada 2005 selama enam bulan dalam perkara penipuan dan penggelapan.
“Pelaku ini sengaja mencari mangsa, ternyata korban ahli beladiri,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi