get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembakar Masjid di Makassar Terekam CCTV, Pakai Mukena dan Masker

Sidang Kasus Klitih Gedongkuning Nyaris Ricuh, Keluarga Tak Terima dengan Putusan Hakim

Selasa, 08 November 2022 - 16:33:00 WIB
Sidang Kasus Klitih Gedongkuning Nyaris Ricuh, Keluarga Tak Terima dengan Putusan Hakim
Kericuhan yang terjadi di ruang sidang di kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta. (Foto MPI/Yohanes Demo)

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Arsiko mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya banding. Dia menilai keputusan hakim tidak didasari dengan bukti-bukti yang jelas.

"Putusan itu ngawur sekali. Dari bukti video rekaman CCTV itu tidak ada yang jelas. Lalu tidak ada yang bisa memastikan bahwa barang bukti lain adalah yang digunakan pelaku. Pelakunya siapa juga tidak jelas, hanya berdasarkan mata sipit dan postur tubuh. Banyak kalau yang mata sipit," katanya. 

Arsiko juga merasa janggal dengan barang bukti yang dihadirkan pada persidangan karena tidak sesuai dengan yang ada dalam rekaman CCTV. Sepeti barang bukti kendaraan yang tidak ada lampunya, tetapi dalam rekaman CCTV ada lampunya merah.  

"Alasan hakim, bahwa CCTV itu bukan alat bukti. Itu bisa jadi alat bukti untuk peradilan ITE. Padahal awalnya untuk menentukan siapa tersangkanya, jelas Reskrimum Polda DIY mengatakan berdasarkan alat bukti 60 CCTV yang didapat dan 9 yang digunakan," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut