get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Sidang Pornografi dengan Terdakwa Siskaeee Digelar di PN Wates, JPU Hadirkan 8 Saksi

Senin, 28 Maret 2022 - 15:11:00 WIB
Sidang Pornografi dengan Terdakwa Siskaeee Digelar di PN Wates, JPU Hadirkan 8 Saksi
Sidanglanjut kasus pornograi dengan terdakwa FCN alias Siskae di PN Wates, Senin (28/3/2022). (Foto: istimewa)

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Aryanti menuturkan sudah menyiapkan 10 saksi untuk kasus Siskaeee. Termasuk dengan tiga orang sebagai saksi ahli selain juga beberapa saksi fakta lainnya.

“Ada 10 (saksi) termasuk saksi ahli, terus temen-temen  yang ikut membuat video itu ada beberapa yang jadi saksi juga," kata Isti. 
 
Dalam persidangana sebelumnya, Siskaeee didakwa dengan Undang-undang Pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara di Bandara  International Yogyakarta (YIA).  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut