get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Sikat Mesin Penggilingan Tepung, Residivis Ini Kembali Diamankan Polisi

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:10:00 WIB
Sikat Mesin Penggilingan Tepung, Residivis Ini Kembali Diamankan Polisi
AS (29) warga Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul kembali ditangkap polisi dalam kasus pencurian. (Foto: Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Hukuman penjara tak membuat kapok pemuda berinisial AS (29). Warga Kalurahan Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul ini kembali melakukan kejahatan sehingga terpaksa berurusan dengan Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosari. 

Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Lelaki tersebut berhasil diamankan di wilayah Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (19/01/2023) lalu.  "Dia Kami amankan karena mencuri alat penggilingan tepung,"ujar Kapolsek, Selasa (24/1/2023).

AS merupakan pelaku pencurian alat penggilingan tepung yang terdiri dari mesin penggerak gasolin jenis Honda Tipe GX160 milik warga Dunggubah, Duwet, Wonosari, pada hari Kamis (29/12/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut