get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Soal Habib Rizieq, Anies Diklarifikasi Lebih dari 9 Jam

Selasa, 17 November 2020 - 22:24:00 WIB
Soal Habib Rizieq, Anies Diklarifikasi Lebih dari 9 Jam
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Foto: Harits/ Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diklarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim lebih dari 9 jam Selasa (17/11/2020). Anies dicecar 33 pertanyaan terkait acara pernikahan putri keempat Habib Rizieq Shihab.

Anies menjelaskan 33 pertanyaan itu dijabarkan menjadi 23 halaman. "Semua dijawab sesuai fakta, tak ada yang ditambah, tidak ada yang dikurangi," kata Anies singkat.

Sebelumnya Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020. Mengenakan seragam dinas coklat serta membawa map berwarna hijau.

Dia mengatakan surat undangan klarifikasi diterimanya pada 16 November 2020. Anies menegaskan kedatangannya hari ini untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara. "Hari ini saya datang ke Mapolda Metro Jaya sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari pola," ucapnya, Selasa (17/11/2020).

Selain Anies ada delapan orang yang dmintai keterangan terkait persoalan yang sama. Mereka, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Babinkamtibmas hingga Ketua RW dan RT setempat.

Dituding Tak Adil
Polri juga berencana memeriksa Habib Habib Rizieq Shihab untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam beberapa kegiatannya. Menanggapai hal ini Front Pembela Islam (FPI) menilai polisi tidak adil dalam menangani masalah prokes.

Mereka menyinggung kegiatan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo yang juga menimbulkan kerumunan massa namun tidak diambil tindakan yang sama.

"Gibran daftar Balon Walkot Solo September kemarin, kumpulkan banyak massa, tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan di Solo," ujar salah satu Pengacara FPI, Aziz Yanuar.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut