Soal Jabatan Kabareskrim, Pengamat Sebut Ada Tarik Ulur di Wanjakti
JAKARTA, iNews.id - Hingga Jumat (12/2/2021) posisi Kepala Badan Reserse (Kabareskrim) Polri masih belum terisi, pasca Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021 lalu. Padahal jabatan tersebut menjadi ujung tombak fungsi penegakkan hukum di tubuh Korps Bhayangkara.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai ada tarik ulur kepentingan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) ihwal posisi Kabareskrim pengganti Listyo Sigit.
"Ada tarik ulur kepentingan di Wanjakti, ada ewuh pakewuh karena Kapolri adalah paling junior dalam Wanjakti, meski sebenarnya penunjukan Kabareskrim itu adalah kewenangan Kapolri," ujar Bambang kepada iNews.id, Jumat (12/2/2021).
Editor: Ainun Najib