get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktris Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Buat Video Porno Bangbus

Soal Video Porno, Gisel Diperiksa Polisi 5 Jam

Selasa, 17 November 2020 - 17:28:00 WIB
Soal Video Porno, Gisel Diperiksa Polisi 5 Jam
Gisel diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sekira lima jam. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf)

Seperti diketahui, perempuan yang akrab disapa Gisel tersebut dipanggil sebagai saksi atas dua tersangka penyebar video syur mirip dirinya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dia mengatakan, pemanggilan Gisella Anastasia merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya dua tersangka penyebaran video syur tersebut.

“Kita memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan Go Spot, RCTI, Selasa (17/11/2020).

Dalam penuturannya, Yusri juga mengungkapkan alasan terkait pemanggilan Gisella sebagai saksi pada hari ini.

“Saudari G dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan ini,” tuturnya.

“Kenapa dia dipanggilnya sebagai saksi? Karena waktu di BAP, ngomongnya ada kata-kata saudari G di situ. Jadi, G dipanggil dulu sebagai saksi,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut