get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Suami di Maros Aniaya Istri Hamil 8 Bulan gegara Dilarang Nonton Video Porno

Soal Video Porno Mirip Gisel dan Jedar, Polisi Periksa 2 Orang

Jumat, 13 November 2020 - 08:20:00 WIB
Soal Video Porno Mirip Gisel dan Jedar, Polisi Periksa 2 Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Panggil Gisel dan Jedar

Sebelumnya Yusri menyebut penyelidik juga berencana memanggil Gisel dan Jedar yang disebut-sebut mirip dalam video tersebut. Pemangilan terhdap keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Mengenai pasal yang akan disangkaan kepada penyebar video porno yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut