Syarat PCR dan Antigen Dihapus, PT Angkasa Pura I: Bandara YIA Semakin Ramai
KULONPROGO, iNews.id - Pengelola Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menyambut baik keputusan pemerintah yang akan menghapus syarat PCR dan Antigen dalam syarat perjalanan darat, laut dan udara. Kondisi ini akan berpengaruh terhadap penerbangan di Bandara YIA.
“Kebijakan penghapusan ini akan berdampak positif bagi Bandara YIA. Masyarakat bisa leluasa melakukan perjalanan khususnya lewat udara,” kata PTS General Manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama, Selasa (8/3/2022).
Saat ini jumlah penumpang di Bandara YIA sudah mencapai 5.000 penumpang. Padahal kebijakan tersebut baru sebatas informasi. Ini menunjukkan animo masyarakat sangat tinggi, karena penghapusan ini sangat dinantikan oleh masyarakat.
“Ketika benar-benar diterapkan, kami yakin masyarakat akan menggunakan trasnportasi udara baik dari dan ke Yogyakarta,” katanya.
Selama 2021, telah terjadi tren peningkatan penumpang. Pada awal Januari sudah ada lonjakan penumpang hingga 47 persen. Hanya pada bulan Februari mengalami penurunan. Pada awal Maret ini, tren ini terus tumbuh dan saat akhir pekan bisa menyentuh angka 6.000 penumpang.
“Kami yakin setelah diberlakukan bisa menyentuh 8.000 penumpang per hari,” katanya.
Pandu mengaku sudah bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang kebetulan akan terbang lewat Bandara YIA. Gubernur juga sudah setuju terkait dengan pembukaan rute internasional ke Malaysia dan Singapura.
“Ketika jumlah penumpang naik pasti cargo juga akan ikut meningkat, mudah-mudahan ekspor juga akan tumbuh,” katanya.
Hingga saat ini di Bandara YIA masih menggunakan syarat penerbangan dengan PCR dan Antigen. Penghapusan syarat itu akan dilakukan setelah ada surat edaran (SE) dari kementerian.
“Surat edaran ini sangat penting bagi kami untuk pelaksana di lapangan. Apabila nanti diturunkan surat edaran dari kementrian atau lembaga terkait maka kami akan jalankan,”katanya.
Sembari menunggu surat edaran turun, penerbangan masih menggunakan SE No 22 tahun 2021 tentang syarat perjalanan selama pandemi, di dalamnya ada persyaratan PCR maupun rapid antigen.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini segera turun. Begitu satgas keluarkan SE maka otomatis Kementrian Perhubungan juga akan sama mengeluarkan SE tersebut untuk seluruh moda transportasi baik darat laut maupun udara," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi