Tak Jera Dilaporkan Polisi oleh Ibunya, Pemuda di Bantul Kembali Jual Perabotan Rumah

Asmawati mengatakan, ibunya sempat datang ke rumahnya untuk meminjam uang dengan jaminan almari. Namun oleh suaminya tidak diberi karena almari tersebut menjadi barang bukti. Ketika pulang ibunya kembali dianiaya dan akhirnya memilih kabur ke rumah kerabatnya.
Ibunya sebenarnya sudah melaporkan kembali DRS ke polisi. Namun dia diberi waktu 1x24 jam untuk berpikir, karena polisi tidak ingin laporannya nanti dicabut kembali.
Beberapa waktu lalu DRS sempat ditahan polisi karena menjual 12 jenis perabot rumah senilai Rp30 juta. Barang-barang yang dijual di antaranya 4 almari kayu, 3 meja kayu, 1 rak meja dapur, 2 buah daun pintu, 2 kursi panjang, 1 buah kulkas. Sata itu uangnya habis dipakai untuk membahagiakan pacarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi