get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Purworejo Babak Belur Dianiaya Anak SD, Polisi Turun Tangan

Tak Terima Akan Dicerai, Istri Bacok Suami

Kamis, 11 Maret 2021 - 22:31:00 WIB
 Tak Terima Akan Dicerai, Istri Bacok Suami
Kustini, tersangka pembacok suaminya sendiri saat gelar kasus KDRT di Mapolres Purworejo. (Joe Hartoyo)

Tersangka Kasiati mengaku nekat membacok suaminya karena sudah tidak tahan atas perilaku suami yang kurang memperhatikannya. 

“Saya nekat melakukan ini (membacok) karena sudah tidak ga kuat. Dia sering tak mempedulikan saya, maunya sendiri. Dinafkahi kadang-kadang, lama ga dikasih uang membuat saya emosi,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut