get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Penganiayaan Wanita hingga Tewas di Biak Numfor, Pelaku Dibakar Cemburu

Tanpa Sebab yang Jelas, Pria Ini Tusuk Pegawai Angkringan Alun-Alun Utara

Kamis, 23 September 2021 - 18:07:00 WIB
Tanpa Sebab yang Jelas, Pria Ini Tusuk Pegawai Angkringan Alun-Alun Utara
Petugas menunjukkan tersagka penusuk pegawai angkringan di Mapolresta Yogyakarta. (Foto : Dok Humas Polresta Yogyakarta)

“Namun oleh saksi dikejar dan dapat diamankan beserta pisau yang digunakan menusuk korban serta melaporkan kejadian itu ke Polresta,” kata AKP Timbul.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolresta Yogyakarta. Petugas masih menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Atas kasus ini, pelaku terancam pasal 351 KUHP  dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut