Terbangkan Drone di Dekat Istana Negara Gedung Agung Jogja, 2 Operator Diamankan Paspampres
Senin, 13 September 2021 - 20:30:00 WIB
Operator drone harus memahami aturan yang ada agar tidak menimbulkan permasalahan. Salah satu lokasi yang dilarang ada di lingkungan Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Yulianto mengatakan, jika memang ada proyek untuk kegiatan tertentu seperti survey dan lainnya harus berkoordinasi dulu dengan para pihak yang akan terkena dengan penerbangan drone tersebut. Tidak kalah penting melengkapi perizinan dari instansi yang berwenang.
“Inilah yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi