get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Kerahkan 980 Personel di Operasi Zebra Progo 2025, Kawal Tertib Lalu Lintas

Terbangkan Drone di Dekat Istana Negara Gedung Agung Jogja, 2 Operator Diamankan Paspampres

Senin, 13 September 2021 - 20:30:00 WIB
Terbangkan Drone di Dekat Istana Negara Gedung Agung Jogja, 2 Operator Diamankan Paspampres
drone (Foto: antara)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Paspampres mengamankan dua orang operator drone di Pos Tibkamdal, Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta, karena menerbangkan drone di dekat Istana Kepresiden Gedung Agung Yogyakarta, Minggu (12/9/2021). Saat ditangkap mereka menerbangkan drone dengan radius 5 meter dan tinggi 50-75 meter.

Drone ini diterbangkan dalam rangka studi kondisi lalu lintas di kawasan Malioboro. Studi ini diinisiasi oleh Dinas Perhubungan DIY bekerja sama dengan PT Tri Parta. Penerbangan ini tidak ada unsur kesengajaan untuk dipergunakan dalam rangka perbuatan pidana maupun hal-hal yang dapat mengganggu keamanan VVIP.
 
Namun, operator drone tidak memiliki sertifikat untuk menerbangkan dan pengoperasian drone di kawasan Malioboro. Mereka belum dilengkapi persyaratan perijinan dari pihak atau instansi yang berwewenang.  

Selain menghentikan penerbangan drone, juga disepakati hasil perekaman gambar dan video yang gambarnya mengarah ke Istana Kepresidenan Yogyakarta (Gedung Agung) dihapus. Proyek ini juga diminta dihentikan sampai ada kelengkapan administrasi dan surat perizinan dari lembaga yang berwenang. 

“Menerbangkan drone itu ada aturannya, ada aturan teknis dan larangan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin (13/9/2021).

Operator drone harus memahami aturan yang ada agar tidak menimbulkan permasalahan. Salah satu lokasi yang dilarang ada di lingkungan Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Yulianto mengatakan, jika memang ada proyek untuk kegiatan tertentu seperti survey dan lainnya harus berkoordinasi dulu dengan para pihak yang akan terkena dengan penerbangan drone tersebut. Tidak kalah penting melengkapi perizinan dari instansi yang berwenang.  

“Inilah yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut