BANTUL, iNews.id- Seorang pria berinisial YAA (40) warga Bambanglipuro, Bantul nekat mencuri burung jenis Jalak Kebo milik WHN warga Imogiri, Bantul yang tak lain merupakan temannya sendiri. Saat melakukan aksinya itu, dia sedang dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Kretek, AKP Muchamad Mashuri mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada hari 15 Januari 2023 lalu. Sebelum melakukan aksi pencurian itu, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya.
"Jadi pelaku atau tersangka ini sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu pesta miras di salah satu tempat hiburan yang ada di pantai Parangkusumo," katanya dalam acara konferensi pers di Mapolsek Kretek, Senin (13/03/2023).
Usai minum minuman keras, ia kemudian mendatangi rumah korban yang berada di Dusun Grogol, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek. Namun saat itu temannya sedang tidak berada di rumah.
Saat itu pelaku melihat burung jenis Jalak Kebo milik korban di dalam kurungan menggantung di teras rumah. Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian mengambil burung tersebut dan menaruhnya di saku jaket.
Mengetahui burung kesayangannya hilang, korban baru membuat laporan polisi pada tanggal 28 Februari 2023. Unit Reskrim Polsek Kretek yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada YAA sebagai pelaku," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News