Terpikat Pelaris, Nenek di Kulonprogo Kehilangan Perhiasan 60 Gram
KULONPROGO, iNews.id – Seorang nenek di Kabupaten Kulonprogo, Jeminem (60) menjadi korban penipuan dan pencurian dengan modus pelaris usaha. Perhiasan emas seberat 60 gram lenyap dibawa pelaku yang menjanjikan bisa membuat usaha yang dijalani korban laris. Kini polisi masih memburu pelaku.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, aksi penipuan dan pencurian ini terjadi di rumah korban di Pedukuhan IV Desa Banaran Galur, pada Kamis (19/11/2020) sore. Saat itu korban kedatangan tamu, seorang aki-laki yang mengendarai sepeda motor. Awalnya pelaku mengenalkan diri hendak membeli batu kapur milik korban.
Setelah pembicaraan keduanya semakin akrab, pelaku mengaku bisa membuat usaha yang dijalankan korban akan lancar. Namun ada beberapa syarat, di antaranya perhiasan korban dikeluarkan. Korban yang terpikat kemudian mengeluarkan perhiasan emas dan diletakkan di atas meja ditutupi dengan tutup termos
Pelaku kemudian meminta korban untuk membeli garam di warung, untuk dipakai dalam ritual ini. Tanpa curiga korban percaya dan bergegas pergi ke warung. Saat kembali pelaku sudah tidak ada dan perhiasan yang ada di atas meja juga sudah raib.
“Sadar telah ditipu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Galur,” kata Jefry, Jumat (20/11/2020).
Editor: Kuntadi Kuntadi