Tersinggung Ditertawai, Dua Pemuda Sleman Aniaya Pembeli

SLEMAN, iNews.id – Dua pemuda di Kabupaten Sleman BY (21) dan DN (27) diamankan petugas Reskrim Polsek Ngaglik, karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasus ini dipicu oleh korban yang menertawakan pelaku yang menabrak kursi.
Kapolsek Ngaglik, Sleman, Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu kedua pelaku datang di warung burjo yang ada di Jalan Kaliurang Km 13 Sardonoharjo, Depok, Sleman dan memesan minuman untuk dibungkus.
Ketika hendak keluar pelaku berpapasan dengan rekannya. Tanpa disengaja, pelaku menabrak kursi yang diduduki oleh korban Barep Wiratman (24). Kejadian ini membuat korban tertawa yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong dan menggunakan sapu.
Tersangka DN juga memukul menggunakan kursi dan gelas yang mengenai kepala belakang dan muka korban bengkak. Usai menganiaya, pelaku kemudian meninggalkan warung.
“Korban yang terluka kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Ngaglik,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi