Tes CPNS dan PPPK Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat
JAKARTA, iNews.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan tahun ini. Pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk pembukaan CPNS dan PPPK, khususnya dalam penyelenggaraan tes lewat sistem Computer Assisted Test (CAT).
Nantinya, seleksi lewat skema CAT ini akan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19. Atas dasar itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
“Penyelenggaraan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT) akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan skema penerapan prokes pencegahan pandemi Covid-19 ketat,” ujar Paryono, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/5/2021).
Prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi ASN. Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup beberapa kebijakan.
Editor: Ainun Najib