TPST Piyungan Ditutup, Pemda DIY Siapkan Lahan di Cangkringan untuk Tampung Sampah
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY menyiapkan lahan di Cangkringan, Sleman untuk menampung sampah sementara dari warga Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, selama tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Piyungan ditutup. Lahan yang disiapkan luasnya mencapai 2 hektare yang merupakan tanah Sultan Ground.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan lahan pengganti sementara TPST Piyungan. Lahan itu sedang dipersiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
"DPU tengah mempersiapkan lahan itu," ujar Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakara, Senin (24/7/2023).
Sultan mengatakan, saat ini DPU tengah menyelesaikan pekerjaan pemasangan bio membran di lahan tersebut. Bio membran ini dipasang agar sampah yang ada airnya tidak akan masuk ke kolam-kolam penduduk.
"Ya mungkin Rabu atau Kamis mungkin (sampah) baru masuk," ujar dia
Lahan tersebut berada di tanah kas desa di Cangkringan yang merupakan tanah Sultan Ground. Untuk proses administrasi akan diurus belakangan, yang penting sampah yang biasa masuk ke Piyungan dapat segera dialihkan pembuangannya ke lahan sementara tersebut.
"Itu luasannya sekitar 2 hektare. Nanti semua sampah yang akan masuk ke Piyungan akan dialihkan ke sana," katanya.
Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan TPST Piyungan ditutup mulai Minggu (23/7/2023) sampai 5 September 2023. Penutupan dilakukan karenaa sangat penuh bahkan melebihi kapasitas, sehingga TPST Piyungan sudah tidak bisa menampung sampah dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
Selama ini volume sampah yang masuk masih menunjukkan angka yang cukup tinggi bahkan cenderung terus mengalami peningkatan. Volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan rata-rata 700 ton per hari. Hal ini menjadikan usia pakai landfill zona eksisting tidak mampu lagi menampung sampah.
"Itu sudah sangat penuh sehingga terpaksa harus ditutup," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi