Tuntut Penuntasan Kasus Kekerasan di Lapas Narkotika, Eks WBP Gelar Aksi Diam

Aksi ini dipicu dengan pernyataan kontroversial dari pejabat Kemenkumham DIY, yang sempat memunculkan akan mencabut cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat bagi warga yang melaporkan kasus kekerasan itu.
“Jangan ada lagi ancaman bagi kami,” katanya.
Pendamping eks WBP Anggara Adiyaksa mengatakan, otoritas terkait tak bisa mengancam mencabut CB dan PB yang telah diperoleh WBP.
"Hentikan mengancam pencabutan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat, baik secara langsung ataupun tidak langsung, selama WBP tersebut tidak melakukan tindak pidana dan hentikan narasi yang menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya," kata Anggara.
Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY Purwanto mengatakan, aspirasi yang disampaikan eks WBP tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan jajarannya dalam memberikan layanan pembinaan bagi WBP.
“Ini akan jadi bahan evaluasi dan koreksi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan penguatan-penguatan tentunya di dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan yang sudah diatur dan tertuang di dalam peraturan perundang-undangan maupun juklak, juknis, dan SOP yang ada," kata Purwanto.
Editor: Kuntadi Kuntadi