SLEMAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY berhasil mengulung 20 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama Operasi Curanmor Progo 2020 mulai 11 November sampai 24 November. Polisi juga mengamankan barang bukti 14 kendaraan bermotor dari 19 kasus yang berhasil diungkap.
“Total ada 20 tersangka yang diamankan dari 19 kasus curanmor yang berhasil kami ungkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria di Mapolda DIY, Jumat (27/1/2020).
Dalam aksinya, pelaku ini menggunakan beberapa cara. Mulai dari menjebol kunci kontak, memakai kunci palsu maupun mengambil motor karena kuncinya masih tertancap. Untuk itu, Burkam minta masyarakat waspada saat memarkir kendaraan.
“Jangan sembarangan menaruh kendaraan, apalagi saat parkir,” kata Burkan.
Editor : Kuntadi Kuntadi