get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Produsen Tembakau Sintetis di Bandung, Belajar Cara Meracik dari Online

Ungkap 43 Kasus, Polda DIY Sita Ribuan Pil Psikotropika pada Operasi Narkoba Progo 2022

Selasa, 12 Juli 2022 - 17:13:00 WIB
Ungkap 43 Kasus, Polda DIY Sita Ribuan Pil Psikotropika pada Operasi Narkoba Progo 2022
Petugas Polda DIY menunjukkan barang bukti Narkoba dalam Operasi narkoba Progo 2022. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap 43 kasus peredaran narkoba di wilayah DIY dalam Operasi Narkoba Progo 2022, selama 14 hari. Polisi juga mengamankan ribuan butir pil psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya. 

Wadirresnarkoba AKBP Bhakti Andriyono mengatakan, operasi narkoba dilaksanakan 14 hari, mulai 27 Juni sampai 10 Juli 2022. Mereka berhasil mengungkap 43 kasus terdiri atas, target operasi 20 dan 23 kasus nontarget operasi. 

“Total ada 43 kasus yang kami ungkap baik TO maupun nontarget,” katanya, Selasa (12/7/2022). 

Barang bukti yang diamankan berupa Ganja seberat 65,09 gram, sabu seberat 79,52 gram, tembakau Gorila 31,57 gram, Psikotropika sebanyak 1.009 butir dan Obat keras lainnya 5.768,5 butir.

Menurutnya, ada dua kasus yang menonjol yan terungkap kaarena merupakan jaringan pengedar sabu-sabu. Polisi menangkap AS (36) dan FH (30) warga Tempel, Sleman dan MNB (26) warga Salam, Magelang. Dari ketiganya polisi menyita 0,5  gram sabu. 

Dari kasus ini polisi menangkap dua tersangka lain CT dan JV yang meletakkan paket narkotika di  Wilayah Godean. Polisi juga mengamankan dua paket sabu dengan total 1 gram dan empat paket tembakau Gorilla

“Mereka bertransaksi secara online dan pembayaran dengan transfer bank,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut