Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Jogja-Jateng, BNNP DIY Tangkap 2 Pelaku di Boyolali
YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika DIY-Jawa Tengah. Dua pengedar ditangkap dengan barang bukti 80,9 gram sabu-sabu.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan, dua terduga pelaku berinisial I dan DT. Keduanya ditangkap di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada 12 Juni 2023.
"Kedua pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Arief, Jumat (15/6/2023).
Terungkapnya jaringan ini berawal dari pemantauan di daerah rawan narkoba di wilayah DIY, khususnya di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. Petugas kemudian mendapatkan informasi dari salah satu pengunung berinsial DY yang diduga menyalahgunakan narkotika.
"Selanjutnya petugas BNNP DIY melakukan penyelidikan secara undercover, surveillance, eliciting, dan profiling target," katanya.
Dari hasil tes urine, DY positif methamphetamine sehingga dilakukan interogasi. Dari situlah muncul terdiga I yang memasok barang. Petugas akhirnya mengamankan I bersama DT di rumah indekos di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Petugas menyita 46 paket berisi narkotika jenis sabu 65,5 gram, beserta alat komunikasi, kartu ATM, timbangan, aluminium foil, dan alat hisab sabu.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan ponsel, didapatkan informasi ada 14 titik lokasi peletakan paket narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Klaten dan DIY. Petugas mengamankan barang bukti sabu dalam bentuk paket kecil-kecil seberat 15,4 gram.
Editor: Kuntadi Kuntadi