Waah! Ternyata Miko Juga Digugat di PN Bantul, Kasus Apa?
BANTUL, iNews.id- Enggar Suryo Jatmiko (ESJ) atau yang akrab disapa Miko ternyata juga sedang berperkara di Pengadilan Negeri Bantul. Nama anggota DPRD Bantul dari Fraksi Gerindra ini muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bantul.
Nama Miko muncul bersama dua nama lainnya dengan status sebagai tergugat sejak tanggal 25 Januari 2022.
Ketika dikonfirmasi, kepala PN Bantul, Aminudin mengatakan ESJ diperkarakan atas kasus wanprestasi dengan nilai sengketa Rp 3,4 miliar.
"Dia (ESJ) kalah gugatan. Kasusnya utang piutang," kata Amirudin, Rabu (05/10/2022).
Dalam perkara tersebut antara penggugat dan tergugat telah melakukan perjanjian damai. Namun demikian, ESJ dan dua nama lainnya yang ada dalam laporan perkara tersebut mengingkari perjanjian (wanprestasi) sehingga kata Aminudin pihaknya akan menindaklanjutinya dengan eksekusi penyitaan aset yang dimiliki pihak tergugat sebanyak nilai yang disengketakan.
Editor: Ainun Najib