get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Purbalingga, Rute Cepat dengan Pemandangan Alam

Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua yang Tega Rantai Anak

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:57:00 WIB
 Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua yang Tega Rantai Anak
Sejumlah aparat masih menjaga rumah pelaku yang menyekap anaknya sendiri di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Seorang ayah di Purbalingga tega menyekap dan merantai anaknya sendiri. Warga Desa Kalimanah Kulon, Kabupaten Purbalingga pun mendesak kepolisianmenjatuhkan hukuman kepada Arif Pratikno, pelaku penyekapan itu. Menurut warga, bila tidak dihukum pelaku akan mengulang kembali perbuatanya.

Warga yang merupakan tetangga pelaku berharap agar polisi menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatanya.

“Kami masih trauma dengan ulah pelaku yang tega berbuat kejam terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Sumini, warga setempat, Kamis (18/3/2021).

“Bila pelaku dihukum, maka dirinya akan jera  dan tidak mengulang lagi perbuatanya,” katanya.

Sementara hingga hari kelima setelah peristiwa penyekapan seorang bocah 7 tahun oleh ayahnya sendiri,  lokasi kejadian masih ramai didatangi warga.

Seperti diberitakan, penyekapan terhadap bocah bernama asrofi dilakukan sendiri oleh ayah kandungnya di dapur rumahnya, di desa Kalimanah Kulon. Untuk menjaga keamanan, sejumlah anggota TNI dan perangkat desa berjaga di sekitar rumah lokasi penyekapan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut