Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua yang Tega Rantai Anak
Kamis, 18 Maret 2021 - 17:57:00 WIB

Saat ini, pelaku masih berada di Mapolres Purbalingga. Hingga hari kelima pasca terbongkranya penyekapan terhadap anak kandung ini, polisi masih belum menetapkan tersangka terhadap pelaku.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, polisi masih melakukan pembinaan terhadap pelaku dengan harapan bisa merubah sifat yang keras terhadap anak kandungnya sendiri.
“Sementara masih kita periksa, masih lakukan pembinaan. Kita masih mempertimbangkan. Bukan kita membela orang tua, tidak,” kata Kapolres.
“Ya supaya tak menimbulkan ekses. Orang tua (pelaku) harus merubah karakternya bahwa hidup tak bisa sendirian, harus bersosialisasi dengan orang (tetangga) sekitar,” katanya.
Editor: Ainun Najib