get app
inews
Aa Text
Read Next : Apakah Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia usai Ditekuk Arab Saudi? Ini Syaratnya

WNA dengan Kepentingan Khusus Masih Boleh Masuk Indonesia, Ini Syaratnya

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:19:00 WIB
 WNA dengan Kepentingan Khusus Masih Boleh Masuk Indonesia, Ini Syaratnya
Sejumlah WNA tampak masih berdatangan ke Bandara Soetta meski ada larangan dari pemerintah, Minggu (3/1/2021). (Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan)

Meski begitu, Menko Airlangga memastikan para WNA itu harus mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat saat sudah datang ke Indonesia.

Jadi, setibanya di Indonesia, para WNA ini akan diminta menjalani karantina selama lima hari pada tempat atau hotel yang mereka pilih sendiri dengan pilihan yang sudah disiapkan.

"Setelah lima hari karantina, WNA itu kembali menjalani tes PCR untuk memastikan status kesehatannya. Biaya karantina ditangguhkan kepada WNA itu sendiri," kata Menko Airlangga.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut