BANTUL, iNews.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Jetis berhasil meringkus AW alias Babon (27) warga Dusun Kowang, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis Bantul. Dia diamankan terkait kasus miras oplosan hingga menyebabkan tiga orang tewas.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, penangkapan ini bermula dari peristiwa tewasnya dua orang warga sesuai pesta minum-minuman keras di sebuah acara hajatan pernikahan.
"Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu, dimana ada lima orang warga yang menggelar pesta minuman keras di acara hajatan pernikahan. Namun, setelah menggelar pesta minuman keras kelimanya mengeluh sakit. Dari kelima korban tiga di antaranya meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya setelah menjalani perawatan bisa sembuh," ujar Jeffry dalam acara konferensi pers di Mapolsek Jetis, Rabu (15/03/2023).
Bermula dari peristiwa itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Jetis kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, diduga penyebab hilangnya nyawa ketiga warga tersebut karena mengkonsumsi miras oplosan.
Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada tersangka Babon sebagai orang yang meracik miras oplosan tersebut. Akan tetapi karena kurangnya alat bukti, polisi belum bisa menetapkan Babon sebagai tersangka.
"Saat itu tersangka awalnya tidak mengakui bahwa dia yang meracik miras tersebut. Sementara, beberapa alat bukti setelah kejadian langsung dibuang oleh tersangka, sebagian jerigen yang digunakan untuk menyimpan alkohol dia jual ke tukang rosok," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait