4. Modus Baru Peredaran Narkoba
Modus baru peredaran narkoba ini cukup unik. Pelaku mencampur keripik pisang tersebut dengan narkoba jenis amfetamin dan sabu. Bahan-bahan tersebut dicampur lalu dimasak dengan cara digoreng.
"Ini campuran ya, campuran antara amfetamin kemudian sabu juga ada. Jadi, beberapa bahan itu dicampur kemudian dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water," kata Brigjen Pol, R Slamet Santoso.
5. 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Terbongkarnya kasus ini berawal dari rumah produksi di Cimanggis Jawa Barat pada Kamis (02/11/2023). Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dan diketahui ada tiga lokasi lain, yakni di Kaliangkrik (Magelang) Potorono dan Baturetno, Banguntapan, Bantul.
“Total ada delapan tersangka yang berhasil kami amankan. Empat tersangka lain masih dalam pengejaran,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Itulah fakta warga Bekasi yang memproduksi keripik pisang narkoba di Bantul.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait