Bupati Kebumen menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi ASN. (foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id - Sebanyak 799 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. Secara simbolis SK ini diserahkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Halaman Setda, Rabu (21/3/2023). 

ASN yang menerima kenaikan pangkat ini berasal dari pejabat esselon II hingga esselon IV dan Staff. Mereka merupakan guru, tenaga jesehatan hingga pejabat administrator dan pengawas.  

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, dalam setiap kenaikan pangkat atau jabatan, tidak ada lagi yang namanya titipan. Apalagi sampai harus membayar sejumlah uang.

"Selama saya menjabat dipastikan tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Saya juga belum pernah mendengar ada laporan ada yang bayar segini. Belum ada," ujar Bupati.

Setiap kenaikan pangkat atau jabatan dilakukan melalui assessment Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Ketika sudah diputuskan Baperjakat, maka seketika itu dilantik.

Bupati juga mengingatkan terkait anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang sekarang ini tidak ada. Namun dalam aturan masih memungkinkan untuk mendapatkan dengan diatur lama waktu kegiatannya.

"Jadi tolong Pak Sekda dirumuskan lagi agar PNS ini bisa mendapatkan upah perjalanan dalam daerah, untuk sekadar transport," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network