Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian kendaraan bermotor di Bantul. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Srandakan menangkap seorang pria berinisial AM (40) warga Dusun Kukap, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor dan aksinya terekam CCTV.

Kapolsek Srandakan, Kompol Sudarsono menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Rabu (08/03/2023). aksi pencurian ini menimpa korban Heri Suwarna (50) warga Galur, Kulonprogo. Saat itu korban sedang melihat lahan pertanian milik temannya di wilayah Srandakan. 

"Korban memarkirkan kendaraannya di selatan jalan dengan kondisi kunci tertancap di motor. Terus korban bersama rekannya berkeliling melihat lahan," katanya, Rabu (29/03/2023).

Selang satu jam  korban dan rekannya itu hendak pulang. Saat berjalan ke lokasi parkir motor mereka kaget lantaran sepeda motor Honda Beat Nopol AB 4046 YT telah raib. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Srandakan.

Polisi yang menerima laporan menindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar Jalan Sorobayan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.  

"Dari rekaman CCTV kami melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Dari situ kami bisa mengindetifikasi identitas pelaku," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network