KULONPROGO, iNews.id - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian di tiga kantor pos yang ada di Kulonprogo dan Bantul. Pelaku mengincar uang tunai yang akan disalurkan sebagai bantuan langsung tunai (BLT).
Pelaku yang diamankan MA (23) warga Sukabumi, Jawa Barat. Satu tersangka lain YY (28) masih menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka MA ini kami tangkap di Sukabumi, satu lagi masih menjadi DPO,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, Selasa (21/6/2022).
Aksi pencurian ini dilakukan pada 13 Mei di Kantor Pos Panjatan. Namun dari lokasi ini pelaku tidak mendapatkang uang. Sedangkan di Kantor Pos Kokap mendapatkan uang Rp5 juta dan di Bantul mendapat Rp10 juta.
Para pelaku ini awalnya datang ke Yogyakarta untuk berwisata. Dalam dalam perjalanan timbul niatan untuk emncuri dengan menyasar Kantor Pos yang sedang membagikan dana BLT. Awalnya mereka menyewa hotel, kemudian pindah di kontrakan yang ada di sedayu Bantul.
Selama mengontrak mereka mempelajari target pencurian pada siang hari. Barulah pada malam harinya mereka beraksi dengan menjebol eternit. Sedangkan uang dalam brankas diambil setelah dirusak dengan mesin gerinda.
“Setiap beraksi, pelaku ini merusak CCTV. Namun dari sidik jari yang tertinggal kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait