BANTUL, iNews.id - Pemkab Bantul memastikan tidak akan menutup pasar hewan dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemkab ke masyarakat dan jagal sapi.
"Pemkab Bantul tidak menutup pasar, pasar pasar hewan yang ditutup itu ada di luar wilayah Kabupaten Bantul," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menanggapi perkembangan kasus PMK di Bantul, Kamis (2/6/2022).
Bupati memastikan tidak mengambil kebijakan untuk menutup pasar hewan di Bantul, dikarenakan pemerintah daerah berpihak kepada masyarakat pengusaha dan jagal sapi yang berkaitan dengan konsumen yang membutuhkan daging sapi.
"Jadi Bantul sangat berpihak kepada konsumen yang membutuhkan daging sapi, perkara ada PMK itu, Bantul lebih memilih untuk melakukan desinfeksi, kemudian pantauan dan pemeriksaan sapi daripada menutup pasar hewan," katanya.
Dengan demikian, kata Bupati, satu satunya pasar hewan terbesar di Bantul yaitu Pasar Hewan Imogiri masih tetap buka melayani transaksi, meski pasar hewan di Gunung Kidul, pasar hewan Prambanan, dan pasar hewan di Klaten ditutup karena temuan kasus PMK.
"Tidak ada di Bantul yang kita tutup, tapi karena para pedagang sapi, jagal sapi itu yang banyak di Bantul maka mereka ini terkena imbas dari pasar luar Bantul, karena mereka membeli di pasar Gunung Kidul, Pasar Prambanan," katanya.
Bupati Bantul juga tidak memungkiri, adanya para pengusaha daging sapi dan jagal sapi di Bantul melakukan aksi tidak memotong ternak beberapa hari imbas penutupan pasar hewan luar Bantul yang selama ini menyuplai kebutuhan sapi mereka, namun hal itu bukan karena kebijakan dari Bantul.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait