SLEMAN, iNews.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol menjadi pro kontra di masyarakat. Terkait hal ini Bupati Sleman Sri Purnomo menyebut RUU ini tidak melarang total minuman beralkohol namun mengendalikan peredarannya.
Untuk itu dirinya memastikan jika Pemkab Sleman mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui DPR dan pemerintah pusat.
“Kita ikuti saja putusan dari pemeirntah pusat. Kan kita tahu. Itu akan dikendalikan. Bukan bararti untuk dilarang 100%,” kata Sri Purnomo Selasa (17/11/2020).
Sri Purnomo menjelaskan untuk tempat-tempat tertentu, seperti destinasi pariwisata internasional dan hotel-hotel berbintang yang memiliki izin tetap akan memberikan pelayanan. Selain segmen mereka khusus juga tidak sembarang bisa menjual belikan minuman beralkohol.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait