Bupati Sleman, Sri Purnomo (Foto: Instagram/Sri Purnomo)

Pemkab Sleman sendiri juga sudah memiliki perda terkait minuman beralkhol. Yakni perda No 8/2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Prinsipnya kami mendukung. Kalau tujuannya bagus, juga akan berakibat bagus,” ujarnya Bupati Sleman dua periode itu.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network