Berkas perkara dugaan korupsi di RSUD Wonosari hari Selasa (28/6/2022) ini akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. (Foto ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Berkas perkara dugaan korupsi di RSUD Wonosari hari Selasa (28/6/2022) ini akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus terhadap tersangka II (63) sudah selesai sementara satu tersangka lain akan menyusul.

Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu menuturkan, dalam kasus dugaan korupsi ini ada dua orang tersangka yaitu II (63). Dia saat itu menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Wonosari. Tersangka lainnya adalah AS yang saat ini masih berstatus PNS aktif di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Pemberkasan terhadap dua tersangka ini disusun berbeda.

"Dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Wonosari tahun 2015 yang lalu," kata dia, Selasa.

Kasus ini bermula ketika antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, telah terjadi kesalahan bayar atas uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.

Karena salah bayar, maka pada tahun 2015, tersangka II yang saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari mengembalikan atau mengumpulkan kembali uang salah bayar tersebut.

Masih di tahun 2015, terkumpullah uang pengembalian jasa dokter laboratorium sebesar Rp646.384.618,00. Namun uang yang terkumpul itu tidak semua dimasukkan ke brangkas dan tidak dikembalikan ke kas negara. 

Dari sejumlah uang yang terkumpul tersebut hanya Rp158.349.990 telah dimasukkan ke dalam Kas RSUD Wonosari.

"Sedangkan uang sebesar Rp488.034.628,00 atas perintah tersangka II, pejabat di RSUD saat itu, tidak dimasukkan dan dicatat dalam pembukuan kas RSUD Wonosari,"paparnya.

Selanjutnya uang sebesar Rp470 juta secara berturut turut digunakan untuk kepentingan pribadi, bersama sama dengan AS, tersangka lainnya (saat itu menjabat sebagai salah satu kepala bidang di RSUD Wonosari).

Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut, AS yang disetujui oleh II membuat kwitansi yang isinya tidak benar sebagai bentuk pertanggungjawaban. Seolah-olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada beberapa kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana RSUD. "Namun yang digunakan hanya sebagian yaitu sebesar Rp230 juta," papar dia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network