YOGYAKARTA, iNews.id - Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) siap melakukan reakreditasi asosiasi yang akan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada bulan Maret 2023. Mereka akan mendukung anggotanya agar memiliki sertifikat kompetensi.
“Kami akan patuh dan tunduk dengan regulasi yang berlaku, makanya kami siap untuk direakreditasi,” kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASKONAS, M Lutfi Setiabudi, Selasa (20/12/2022).
Askonas telah menggelar rapimnas dengan mengumpukan seluruh ketua DPD Askonas dari tingkat kabupaten/kota di Yogyakarta pada Jumat (16/12/2022) lalu. Mereka diajak untuk meningkatkan kualitas dan melengkapi anggota dengan sertifikasi.
“Asosiasi tidak mengeluarkan sertifikasi, tetapi oleh lembaga sertifikasi bentukan asosiasi. Lembaga inilah yang menjamin pekerja konstruksi capable sehingga pengguna jasa akan merasa aman,” katanya.
Ketua DPD ASKONAS Jawa Tengah, Budi Kiatno, berharap reakreditasi akan memudahkan anggotanya dalam mengurus segala perizinan. Asosiasi yang lolos reakreditasi akan mendapat reward dari pemerintah mendirikan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang bisa menerbitkan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK).
“Sulitnya akreditasi bukan berarti kontraktor mati. Kami siap menerima penilaian reakreditasi asosiasi sekaligus membantu anggota memenuhi syarat sertifikasi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait