Khusus untuk BST dari APBD Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan Kantor Pos untuk penyalurannya. Penyaluran hanya akan dilakukan satu ekali saja dengan total nilai bantuan yang akan diterima sebesar Rp1,2 juta per penerima.
Selain BST, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mencairkan bantuan sosial berupa asistensi sosial lanjut usia miskin (ASLUM). Pencairan dilakukan dengan cara nontunai melalui BPD DIY dengan total nilai bantuan Rp2,16 juta per penerima.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait