Dengan lambannya penyidikan kasus ini, terlebih lagi dengan penggeledahan yang baru dilakukan saat ini, maka barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait akan hilang atau dihilangkan.
"Kemudian pertemuan antara Gubernur DIY dan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam rangka pencegahan korupsi namun tim penyidikan KPK melakukan penggeledahan (penindakan). Hal ini sangat kontras sekali. Karena disatu sisi KPK melakukan penindakan dengan melakukan penggeledahan namun Alexander Mawarta membahas upaya pencegahan korupsi di wilayah DIY," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait