Petugas menunjukkan para tersangka dan barang curanmor di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

Setidaknya ada 16 unit sepeda motor matic berbagai merk, tiga unit sepeda motor sport , pikap colt  L300 dan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor.

“Para pelaku saat ditahan di  Mapolresta Yogyakarta,” katanya. 

Dalam setiap aksinya, pelaku datang dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari sasaran. Pelaku menggunakan Kunci T untuk merusak kendaraan yang diincar. Mereka juga menodongkan senjata api rakitan jika ada yang  melakukan perlawanan.
 
“Bahkan  jika ada yang melakukan perlawanan mereka tidak segan-segan akan melukai,” katanya.

Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ini. Dua orang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di tempat yang berbeda, yakni di Jakarta dan Bandung.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network