Setidaknya ada 16 unit sepeda motor matic berbagai merk, tiga unit sepeda motor sport , pikap colt L300 dan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor.
“Para pelaku saat ditahan di Mapolresta Yogyakarta,” katanya.
Dalam setiap aksinya, pelaku datang dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari sasaran. Pelaku menggunakan Kunci T untuk merusak kendaraan yang diincar. Mereka juga menodongkan senjata api rakitan jika ada yang melakukan perlawanan.
“Bahkan jika ada yang melakukan perlawanan mereka tidak segan-segan akan melukai,” katanya.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ini. Dua orang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di tempat yang berbeda, yakni di Jakarta dan Bandung.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait