Gubernut DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menerima penghargaan dengan Opini WTP dari BPK. (Foto: istimewa)

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Arif Wibawa mengatakan, dengan penghargaan atas WTP 12 kali berturut-turut, diharapkan pada tahun-tahun berikutnya Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten se-DIY bisa kembali memperoleh opini WTP.

"Opini WTP ini adalah opini yang paling tinggi diberikan dari BPK karena secara akuntabilitas penyusunan laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, termasuk efektivitas pengendalian internal sudah terpenuhi," kata Arif.

Pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di atas 10 kali berturut-turut, berarti sudah menuju pemerintah yang stabil dan excellent karena seluruh tata kelola pemerintahan akuntabilitasnya sudah tercapai.

Selain Pemda DIY, kata dia, lima pemerintah kabupaten se-DIY lainnya juga memperoleh opini WTP minimal tujuh kali berturut-turut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengatakan, penghargaan itu bisa diraih Pemda DIY karena komitmen dari seluruh OPD untuk bisa menyelesaikan laporan tepat waktu dan mengungkap kebenaran di laporan keuangan.

"Ngarsa Dalem (Sultan) juga sudah menyampaikan, kalau kita melakukan sesuai aturan pasti tentu akan bisa kita capai. Justru yang paling sulit sebenarnya adalah mempertahankan opini WTP itu sendiri,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network