Sedangkan penangkapan EP ditangkap di lapangan Bogem, Kalasan, Sleman. Petugas yang mendapatkan informasi jual beli lutung budeng menyamar sebagai pembeli dan sepakat bertemu untuk melakukan COD.
“Saat bertemu petugas mengamankan pelaku. Pengakuannya lutung ini diperoleh dari seseorang di Jawa Timur,” katanya.
Kepala BKSDA DIY M Wahyudi mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda DIY. Operasi seperti ini untuk menghindari satwa langka dari kepunahan. Sebab di alam liar jumlahnya semakin terbatas baik burung Nuri ataupun lutung.
“Jangan sampai anak cucu kita hanya tinggal cerita tentang keberadaan satwa-satwa tersebut. Saya sangat apresisi Polda DIY,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait