Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti motor yang dicuri. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo menangkap SS (30) warga Pekalongan, Jawa Tengah yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Modus yang dilakukan pelaku dengan menyaru mencari pekerjaan, agar bisa mencuri sepeda motor milik majikannya. 

KBO Satreskrim Polres Kulonprogo Iptu Muhammad Budiman mengatakan, pelaku ditangkap setelah membawa kabur Honda Scoopy milik K perajin tempe di Bojong, Panjatan, Kulonprogo. Awalnya pelaku datang dan meminta pekerjaan kepada korban.

“Modusnya pelaku ini mencari kerja dan minta menjadi karyawan pembuat tempe di rumah korban,” ujarnya, Rabu (1/2/2023). 

Korban yang memang butuh karyawan akhirnya menerimanya bekerja. Selama dua pekan pelaku bekerja dengan tekun dan bertanggungjawab. Hal ini menjadikan korban percaya dengan pelaku.  

Puncaknya pada 10 Januari lalu, korban dan istrinya pergi ke pasar. Ketika pulang sepeda motornya sudah tidak ada. Begitu juga dengan kunci motor yang diletakkan di atas almari juga raib. Sementara pelaku tidak muncul di rumah korban. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Panjatan. 

Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya pada Sbatu (21/1/2023), polisi beerhasil mendeteksi pelaku berada di Bekas. Petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku.

“Dia residivis sudah empat kali melakukan pencurian,” ujarnya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network