Penyaluran bantuan masih menunggu perubahan APBD tahun 2022. sebab anggaran yang digunakan untuk bansos dampak kenaikan harga BBM itu dialokasikan dalam perubahan. Anggaran BLT BBM di perubahan APBD, sebesar dua persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) sekitar Rp4,5 miliar.
Namun demikian, kata dia, dana sebesar dua persen tersebut tidak semua diperuntukkan untuk BLT BBM, namun untuk program bantalan sosial lainnya yang diampu instansi teknis terkait.
"Misalnya ada sebagian untuk padat karya," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait