BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mularti (56) warga Gesikan, Wijirejo, Pandak, Bantul yang jasadnya ditemukan di Laguna Pantai Depok, Kretek, Bantul pada Senin (25/10/2021). Pelaku Yunarto (49) yang masih tetangga dengan korban, sedangkan motifnya ingin menguasai harta korban.
“Tersangka kami tangkap di pertigaan Janti pada Rabu (27/10/2021) malam saat turun dari bus,” kata Kapolres Bantul AKBP Ikhsan, Jumat (29/10/2021).
Kapolres mengatakan, kasus pembunuhan terjadi pada Minggu (24/10/2021) lalu. Usai membunuh korban, pelaku kabur ke Surabaya dengan membawa uang Rp200.000 milik korban. Lantaran uang sakunya habis, pelaku kembali ke Bantul.
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan oleh seorang nelayan. Dari proses identifikasi diketahui bernama Mularti warga Pandak, Bantul. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman kamera CCTV. Dari situlah diketahui korban terakhir pergi dengan pelaku ke arah kawasan Pantai Parangtritis.
“Mereka hidup bertetangga dan sudah setahun menjalin hubungan gelap. Mularti bersuami sedangkan Yunarto duda,” katanya.
Pasangan ini sempat menginap di salah satu losmen di Parangtritis. Keesokan harinya, pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian. Di tempat itulah pelaku mencekik dan memukul rahang korban hingga mengakibatkan korban tewas.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait