Jika berdasarkan KHL, kata dia, upah layak untuk wilayah DIY berada di angka Rp3 juta. Saat ini, UMP DIY tahun 2021 yang telah disepakati yaitu Rp1.765.000 yang jauh dari KHL.
"Upah kabupaten kota belum ditetapkan. Kita berharap Sri Sultan berani agar upah minimum kabupaten kota sesuai dengan KHL rata-rata di atas Rp3 juta," ujarnya.
Untuk diketahui UMP DIY 2021 ditetapkan naik 3,54 persen dibandingkan UMP 2020 atau hanya naik Rp60.392 dari Rp1.704.608 menjadi Rp1.765.000.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait